Cara Mengurus SLF Hingga Terbit

Author

admin tropical sm

Oct 20, 2022

SLF atau sertifikat laik fungsi merupakan sertifikat yang diterbitkan oleh pemerintah daerah untuk bangunan gedung yang sudah sesuai dengan fungsi/peruntukannya. Untuk dapat mengetahui apakah bangunan gedung telah sesuai dan memenuhi syarat, pemerintah daerah akan melakukan inspeksi atau verifikasi terhadap kelengkapan administrasi dan keandalan bangunan gedung.

Bagi Anda yang baru pertama kali akan mengurus SLF bangunan pabrik, tentu masih merasa kesulitan untuk mengetahui alur, cara, dan persyaratannya. Melalui artikel ini, kami akan menjelaskan mengenai persyaratan yang harus disiapkan dalam pengurusan SLF bangunan gedung. Kami juga akan menjabarkan poin-poin penting yang harus diperhatikan supaya pemerintah daerah dapat menerbitkan SLF untuk bangunan gedung yang Anda gunakan.

Apa itu SLF?

Sesuai dengan Permen PUPR Nomor 27/PRT/M/2018, adapun yang dimaksud dengan SLF adalah sertifikat yang diterbitkan oleh pemerintah daerah setempat terhadap bangunan gedung yang telah selesai dibangun. Di samping itu, bangunan gedung tersebut harus memenuhi persyaratan berdasarkan hasil pemeriksaan kelaikan fungsi bangunan gedung sebelum pemanfaatannya.

Adapun yang berhak melakukan pemeriksaan ini adalah tim ahli bangunan gedung yang memiliki sertifikat keahlian, pengkaji teknis, atau konsultan SLF yang telah berbadan hukum dan memenuhi persyaratan untuk melakukan inspeksi atau penilaian bangunan gedung.

Di samping itu, terdapat beberapa dasar hukum yang mengatur mengenai kewajiban pengurusan SLF. Adapun di antaranya adalah sebagai berikut:

  1. Undang-Undang RI Nomor 28 Tahun 2002
  2. Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2005
  3. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 27/PRT/M/2018
  4. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat RI Nomor 3 Tahun 2020

Sanksi yang diberikan

Sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, pemilik atau pengguna bangunan gedung yang belum memiliki SLF (sertifikat laik fungsi) dapat dikenakan sanksi, mulai dari peringatan, pencabutan izin, hingga pembongkaran.

Dengan begitu, dapat disimpulkan bahwa kegunaan/manfaat SLF bagi bangunan gedung adalah sebagai berikut:

  • Terwujudnya bangunan gedung yang laik secara fungsi
  • Terwujudnya ketertiban dalam penyelenggaraan bangunan gedung yang terjamin keandalannya, baik dari aspek keselamatan, kesehatan, kenyamanan, maupun kemudahan
  • Terwujudnya kepastian hukum dalam penyelenggaran bangunan gedung sehingga dapat terbebas dari pelanggaran dan sanksi yang telah ditetapkan pemerintah
  • Memudahkan perusahaan/pemilik bisnis untuk melakukan pengembangan usaha
  • Membuat produktivitas kerja karyawan makin meningkat
  • Nilai bangunan gedung akan makin meningkat

Cara mengurus SLF

Untuk memudahkan Anda mengurus SLF bangunan gedung, Anda dapat melibatkan perusahaan yang bergerak di bidang jasa konsultan SLF. Namun, pastikan bahwa mitra yang Anda pilih memiliki pengalaman mengurus SLF setidaknya dalam dua tahun terakhir.

Sebelum Anda menunjuk konsultan SLF yang akan dilibatkan, upayakan untuk mempelajari profilnya terlebih dulu. Harapannya, Anda mendapatkan gambaran yang jelas mengenai layanan yang diberikan oleh perusahaan calon mitra. Pastikan juga Anda mengecek legalitas perusahaan calon mitra, baik itu kesesuaian SBU (sertifikat badan usaha) dengan layanan yang ditawarkan, kepemilikan NIB (nomor induk berusaha), NPWP, maupun administrasi lainnya.

Author

admin tropical sm

0 Comments

WeCreativez WhatsApp Support
Tim dukungan pelanggan kami siap menjawab pertanyaan Anda. Tanya kami apa saja :) Awas ada promo dari kami
👋 Halo, ada yang bisa kami bantu?